Senin, 06 Desember 2010

obat persyarafan phenobarbital

Phenobarbital

Deskripsi


Nama & Struktur Kimia :Asam 5-etil- 5fenilbarbiturat


Sifat Fisikokimia : Hablur kecil atau serbuk hablur putih berkilat; tidak berbau; tidak berasa; dapat terjadi polimorfisma. Stabil di udara; pH larutan jenuh lebih kurang 5. Sangat sukar larut dalam air; larut dalam etanol, dalam eter, dan dalam larutan alkali hidroksida dan dalam alkali karbonat; agak sukar larut dalam kloroform. (FI.IV)


Golongan/Kelas Terapi : Antiepilepsi, Antikonvulsi


Nama dagang :

• Luminal Sodium

• Fenobarbital


bentuk sediaan:


Tablet, Cairan Injeksi

• Injeksi : 200 mg/ml (Phenobarbital sodium)

  • Cairan oral : 15 mg/5 ml (Phenobarbital)
  • Tablet : 15-100 mg (Phenobarbital)



Efek Samping :

Mengantuk, kelelahan, depresi mental, ataksia dan alergi kulit, paradoxical excitement restlessness, bingung pada orang dewasa dan hiperkinesia pada anak; anemia megaloblastik(dapat diterapi dengan asam folat)

Mekanisme Aksi

Barbiturat menekan korteks sensor,menurunkan aktivitas motorik, mempengaruhi fungsi serebral dan menyebabkan kantuk, efek sedasi dan hipnotik. Pada dosis tinggi barbiturat memiliki sifat antikonvulsan, dan menyebabkan depresi saluran nafas yang dipengaruhi dosis.


Indikasi

Sebagai antikonvulsi, fenobarbital digunakan dalam penanganan seizure tonik-klonik (grand mal) dan seizure parsial. Fenobarbital dapat digunakan dalam pengobatan awal, baik untuk bayi maupun anak-anak. (AHFS 2002)


Kontraindikasi

Hipersensitif terhadap barbiturat atau komponen sediaan, gangguan hati yang jelas, dispnea, obstruksi saluran nafas, porfiria, hamil.


Tanggung jawab perawat dalam pemberian obat :

Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) ,Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan ( Kee and Hayes, 1996 ).


Enam Hal yang Benar dalam Pemberian Obat

Supaya dapat tercapainya pemberian obat yang aman , seorang perawat harus melakukan enam hal yang benar : klien yang benar, obat yang benar, dosis yang bena, waktu yang benar, rute yang benar, dan dokumentasi yang benar.

Pada waktu lampau, hanya ada lima hal yang benar dalam pemberian obat. Tetapi kini ada hal keenam yang dimasukkan yaitu dokumentasi. Dua hal tambahan klien juga dapat ditambahkan : hak klien untuk mengetahui alasan pemberian obat, hak klien untuk menolak penggunaan sebuah obat.

Klien yang benar dapat dipastikan dengan memeriksa identitas klien, dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadan gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien sebelum setiap obat diberikan.

Dalam keadaan dimana klien tidak memakai gelang identifikasi (sekolah, kesehatan kerja, atau klinik berobat jalan), perawat juga bertanggung jawab untuk secara tepat mengidentifikasi setiap orang pada saat memberikan pengobatan.

Obat yang benar berarti klien menerima obat yang telah diresepkan. Perintah pengobatan mungkin diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi, atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang dari pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus ditandatangani oleh dokter yang menelepon dalam waktu 24 jam. Komponen dari perintah pengobatan adalah :

(1) tanggal dan saat perintah ditulis,

(2) nama obat,

(3) dosis obat,

(4) rute pemberian,

(5) frekuensi pemberian, dan

(6) tanda tangan dokter atau pemberi asuhan kesehatan. Meskipun merupakan tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).

Untuk menghindari kesalahan, label obat harus dibaca tiga kali :

(1) pada saat melihat botol atau kemasan obat,

(2) sebelum menuang / mengisap obat dan

(3) setelah menuang / mengisap obat. Perawat harus ingat bahwa obat-obat tertentu mempunyai nama yang bunyinya hampir sama dan ejaannya mirip, misalnya digoksin dan digitoksin, quinidin dan quinine, Demerol dan dikumarol, dst.

Dosis yang benar adalah dosis yang diberikan untuk klien tertentu. Dalam kebanyakan kasus, dosis diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan. Perawat harus menghitung setiap dosis obat secara akurat, dengan mempertimbangkan variable berikut :

(1) tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan (diminta),

(2) dalam keadaan tertentu, berat badan klien juga harus dipertimbangkan, misalnya 3 mg/KgBB/hari.

Sebelum menghitung dosis obat, perawat harus mempunyai dasar pengetahuan mengenai rasio dan proporsi. Jika ragu-ragu, dosis obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.


Waktu yang benar adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan. Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari, seperti b.i.d ( dua kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat dipertahankan. Jika obat mempunyai waktu paruh (t ½ ) yang panjang, maka obat diberikan sekali sehari. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu yang tertentu . Beberapa obat diberikan sebelum makan dan yang lainnya diberikan pada saat makan atau bersama makanan ( Kee and Hayes, 1996 ; Trounce, 1997)

Kamis, 28 Oktober 2010

obat persyarafan golongan anti parkinson

- Nama & Struktur Kimia : 3-Hydroxy-L-tyrosine. C9H11NO4
- Sifat Fisikokimia : Serbuk kristal berwarna putih atau agak berwarna krim. Sedikit larut dalam air, larut baik dalam HCl 1 M, larut sebagian dalam 0,1 M HCl, praktis tidak larut dalam alkohol.
- Keterangan : Larutan 1% dalam air mempunyai pH : 4.5-7.0


Golongan/Kelas Terapi
Antiparkinson

Nama Generik
Levodopa dan Carbidopa
Nama Dagang
ParcopaTM, Sinemet

Bentuk sediaan:
Tablet immediet release (Sinemet)
10/100: Carbidopa 10 mg dan levodopa 100 mg.
25/100: Carbidopa 25 mg dan levodopa 100 mg.
25/250: Carbidopa 25 mg dan levodopa 250 mg.
Tablet immediet release (tablet kunyah) (ParcopaTM)
10/100: Carbidopa 10 mg dan levodopa 100 mg (mengandung fenilalanin 3.4 mg /tablet; rasa mint).
25/100: Carbidopa 25 mg dan levodopa 100 mg (mengandung fenilalanin 3.4 mg /tablet; rasa mint).
25/250: Carbidopa 25 mg dan levodopa 250 mg (mengandung fenilalanin 8.4 mg /tablet; rasa mint).
Tablet sustained release (Sinemet CR)
Carbidopa 25 mg dan levodopa 100 mg.
Carbidopa 50 mg dan levodopa 200 mg.


Efek Samping
a. Efek perifer : anoreksia, nausea dan muntah karena stimulasi pusat muntah. Takikardi dan ekstrasistole ventrikular disebabkan oleh gangguan dopamin pada jantung. Hipertensi juga dapat terjadi. Kerja adrenergik pada iris menyebabkan midriasis, diskrasia darah dan reaksi test Coombs positif. Ludah dan urin berwarna agak coklat karena pigmen melanin yang dihasilkan dari oksidasi ketokalamin.
b. Efek SSP : Halusinasi visual dan pendengaran dan gerakan dibawah pengaruh kehendak yang abnormal dapat terjadi (diskinesia). Efek SSP ini berlawanan dengan gejala parkinson dan memperlihatkan aktivitas dopamin berlebihan pada ganglia basalis. Levodova juga dapat menyebabkan perubahan pikiran, depresi dan ansietas.

mekanisme kerja
Parkinson adalah gejala yang ditandai dengan kurangnya dopamin striatal. Leodopa bersirkulasi dalam tubuh menuju sawar darah otak, saat menembus untuk diubah oleh enzim stratial menjadi dopamin. Levodopa adalah merupakan prekursor dopamin dan digunakan untuk pengobatan parkinson. Obat ini dengan mudahnya dapat memasuki sawar darah otak dimana obat ini dirubah menjadi dopamine. Levodopa aktif terhadap hipokinesia dan kekakuan, terhadap tremor umumnya kurang efektif dibanding dengan obat antikolinergika. Levodopa oral 95 % akan mengalami dekarboksilasi perifer. Untuk mencapai kadar efektif dibutuhkan dosis besar yang disertai efek samping perifer.Karbidopa (penghambat dopa dekarboksilase) dalam dosis terapi tidak melintasi sawar darah – otak. Dengan mencegah metabolisme levodopa ekstraserebral, jumlah dopamine yang terbentuk dalam otak meningkat.Biasanya perbandingan kombinasi levodopa – karbidopa = 10 : 1. Kombinasi ini meningkatkan masa paruh dan kadar plasma levodopa, pada penggunaan kombinasi dosis levodopa dapat diturunkan sampai 75 % sehingga efek samping perifer menurun.

indikasi
Antiparkinson, agonis dopamin.

Kontra Indikasi
Ggn endokrin, ginjal, hati, jantung yg berat. Psikosis & psikoneurosis berat. Pasien < 25 thn. Hamil, kombinasi dg MAOI kecuali selegiline.

Tanggung jawab perawat dalam pemberian obat :
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) , Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan ( Kee and Hayes, 1996 ).

Enam Hal yang Benar dalam Pemberian Obat
Supaya dapat tercapainya pemberian obat yang aman , seorang perawat harus melakukan enam hal yang benar : klien yang benar, obat yang benar, dosis yang bena, waktu yang benar, rute yang benar, dan dokumentasi yang benar.
Pada waktu lampau, hanya ada lima hal yang benar dalam pemberian obat. Tetapi kini ada hal keenam yang dimasukkan yaitu dokumentasi. Dua hal tambahan klien juga dapat ditambahkan : hak klien untuk mengetahui alasan pemberian obat, hak klien untuk menolak penggunaan sebuah obat.
Klien yang benar dapat dipastikan dengan memeriksa identitas klien, dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadan gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien sebelum setiap obat diberikan.
Dalam keadaan dimana klien tidak memakai gelang identifikasi (sekolah, kesehatan kerja, atau klinik berobat jalan), perawat juga bertanggung jawab untuk secara tepat mengidentifikasi setiap orang pada saat memberikan pengobatan.
Obat yang benar berarti klien menerima obat yang telah diresepkan. Perintah pengobatan mungkin diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi, atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang dari pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus ditandatangani oleh dokter yang menelepon dalam waktu 24 jam. Komponen dari perintah pengobatan adalah : 
(1) tanggal dan saat perintah ditulis, 
(2) nama obat, 
(3) dosis obat, 
(4) rute pemberian,
(5) frekuensi pemberian, dan 
(6) tanda tangan dokter atau pemberi asuhan kesehatan. Meskipun merupakan tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).
Untuk menghindari kesalahan, label obat harus dibaca tiga kali : 
(1) pada saat melihat botol atau kemasan obat,
(2) sebelum menuang / mengisap obat dan 
(3) setelah menuang / mengisap obat. Perawat harus ingat bahwa obat-obat tertentu mempunyai nama yang bunyinya hampir sama dan ejaannya mirip, misalnya digoksin dan digitoksin, quinidin dan quinine, Demerol dan dikumarol, dst.
Dosis yang benar adalah dosis yang diberikan untuk klien tertentu. Dalam kebanyakan kasus, dosis diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan. Perawat harus menghitung setiap dosis obat secara akurat, dengan mempertimbangkan variable berikut : 
(1) tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan (diminta), 
(2) dalam keadaan tertentu, berat badan klien juga harus dipertimbangkan, misalnya 3 mg/KgBB/hari.
Sebelum menghitung dosis obat, perawat harus mempunyai dasar pengetahuan mengenai rasio dan proporsi. Jika ragu-ragu, dosis obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.

Waktu yang benar adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan. Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari, seperti b.i.d ( dua kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat dipertahankan. Jika obat mempunyai waktu paruh (t ½ ) yang panjang, maka obat diberikan sekali sehari. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu yang tertentu . Beberapa obat diberikan sebelum makan dan yang lainnya diberikan pada saat makan atau bersama makanan ( Kee and Hayes, 1996 ; Trounce, 1997)